Serang (25/5). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerima kunjungan pengurus DPW LDII Banten di Kantor Kejati Banten. Pertemuan ini dalam rangka silaturrahim dan beraudiensi untuk melaksanakan program penyuluhan hukum di sekolah dan pondok pesantren.

Dalam pertemuan itu diterima oleh Asisten Kejati Bidang Intelijen (Asintel), Muttaqin Harahap beserta jajarannya. Sekretaris Umum DPW LDII Banten, Kabid Bagaskara membuka pertemuan dengan memperkenalkan satu per satu jajaran pengurus LDII yang hadir saat itu.

Ketua DPW LDII Banten, Dimo Tono Sumito memaparkan beberapa program kerja LDII yang terbagi dalam 8 bidang pengabdian LDII untuk bangsa tentunya bertujuan untuk membentuk generasi penerus yang Alim-Faqih, Berakhlaqul Karimah, dan Mandiri. “Program ini dilaksanakan dari mulai tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Cabang (PC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sampai dengan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Secara keseluruhan kegiatan banyak dilaksanakan di tingkat Pimpinan Anak Cabang.” Ujar Dimo.

Pada kesempatan ini Dimo menyampaikan juga untuk menindaklanjuti program dari DPP LDII supaya melakukan kegiatan penyuluhan tentang hukum dan jaksa masuk pesantren, “Kami mengharapkan bekerjasama Kejati Banten dengan LDII Banten untuk melaksanakan program tersebut.” pungkasnya.

Asintel Kejati Banten Muttaqin Harahap mengapresiasi atas program pengabdian LDII yang sudah dipaparkan tersebut “saya kira LDII ini programnya hanya dakwah saja sesuai namanya, ternyata banyak sekali program yang tentunya ini program dunia akhirat.” ujarnya. Menindaklanjuti yang telah disampaikan oleh Dimo, Muttaqin juga menjelaskan “tupoksi kami sebagai tindak pidana hukum, penyidik pidana korupsi, Pelanggaran Hak asasi manusia (HAM) kemudian bidang intelijen yang masing-masing mempunyai kewenangan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.” tambahnya Muttaqin.

Muttaqin menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan program ini dengan mengatakan, “jika program ini dapat disinkronkan sejak awal, kami dengan tulus siap untuk bekerjasama secara kolaboratif.” Namun, Kejati sering menghadapi kendala dalam menjangkau pemohon penyuluhan hukum, terutama dalam menentukan pihak yang menjadi target penerima materi ini. “silahkan dari LDII ini buat jadwalnya kapan dan di mana saja tempatnya, materi apa yang dibutuhkan nanti insya Allah akan kami segera siapkan.” Ujar Muttaqin.

Program penyuluhan hukum ini dinamai seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa tentunya untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum, prosedur hukum, perlindungan hukum, dan hal-hal terkait lainnya.

Social Media