Senin, 12 Desember 2022, Komisi ukhuwah dan kerukunan umat beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, gelar dialog dan diskusi kerukunan beragama yang bertempat di Sae in culinary, Rangkasbitung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Lebak, yang diwakili KH. Aom Muhtadi, Kemenang Kabupaten Lebak, KH. Abdul Salam, Kodim Lebak Letkol Arh Erik Yopiyanto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Suwito S.Pd.I. mewakili DPD LDII Lebak. Suwito sangat mengapresiasi acara tersebut terlebih yang hadir dari berbagai elemen termasuk lintas agama Se-Kabaputen Lebak. Semoga kegiatan seperti ini terus sering di adakan dan menambah kerukunan antar umat beragama.

Sedangkan tema yang diangkat adalah “Implementasi Moderasi Beragama Untuk Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama”.

KH. Al’ Rotbi, Lc ketua penyelanggara dan komisi ukhuwah Islamiyah dan kerukunan umat beragama menuturkan “Kegiatan ini sebagai momentum serta silaturahmi antar umat beragama di Kabupaten Lebak, menyamakan persepsi serta tensi yang sama,” ungkap nya.

Isu agama menjadi tantangan tersendiri, terlebih menjelang pemilu tahun 2024. Diskusi yang memperkuat toleransi kerukunan umat beragama menjadi tugas semua elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak.

Social Media