Pengajian Bulanan Tingkat Kabupaten Serang kembali dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Maret 2023.
Sebanyak 109 undangan hadir memenuhi Aula Pendopo Bupati Serang yang terdiri dari ; Unsur Forkopimda , Para Ketua Ormas Islam , Para Ketua MUI Kecamatan , Ketua FSPP Kecamatan dan Ketua FKPAI Kecamatan.

Dalam sambutannya , Bupati Serang menyampaikan keprihatinan serta kesedihan mendalam atas terjadinya beberapa tindak pelecehan Sexual yang terjadi di beberapa Pondok Pesantren. Ibu Bupati mengharapkan peran aktif dari Semua elemen terutama Pimpinan Ormas Islam dalam hal Penanganan serta Pencegahan Degradasi Moral ini

H. Kabid Bagaskara mewakili Ormas LDII, menyampaikan sumbang saran/masukan ; Program Jaksa dan Polri masuk Pondok Pesantren untuk memberikan Penyuluhan Hukum
Alhamdulillah, sumbang saran ini mendapat Apresiasi yang luar biasa dari Ibu Bupati. Beliau langsung memberi Intruksi kepada Kapolres dan Kajari untuk segera melaksanakan Program ini.

Diakhir acara , para Pimpinan Ormas beserta jajaran Pemkab Serang menandatangani kesepakatan bersama untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku , terhadap Pondok Pesantren yang telah terbukti menyimpang dan terjadi pelanggaran – pelanggaran hukum di dalamnya.

Social Media