Lembaga Dakwah Islam indonesia (DPW LDII) Provinsi Banten menggelar sosialisasi sekaligus pendampingan pengelolaan aset dan yayasan di Gedung serba guna Al-Manshurin Ciloang, Serang, Banten, Sabtu (27/11).

Acara pendampingan ini mengundang pemateri dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) DPP LDII Dr. Drs. H. Subiyanto, S.H., M.H., M.Kn., C.TLC dan didampingi oleh 3 anggotanya, yaitu: Hj. Ririh Krishnani, S.H., M.H. , Heri Kurniadhy, S.H. dan Maulana Adam, S.H.

Menurut Subiyanto, banyak hal yang perlu diperhatikan terkait kelengkapan legalitas yayasan maupun aset tanah maupun bangunan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD).  

“Setiap lima tahun sekali dari tanggal akta pendirian yayasan dilakukan rapat pembina untuk melihat apakah ada perubahan kepengurusan. Misalnya pengurusnya sudah meninggal dunia atau pengurusnya ada yang masuk daftar hitam, maka segera diganti,” ujar Subiyanto.

Kemudian, lanjut Subiyanto, setiap yayasan supaya patuh terhadap pajak baik SPT masa maupun SPT tahunan meskipun nihil tetap harus melapor. 

Legalitas yayasan dan aset merupakan hal yang penting untuk proteksi dari hal yang tidak diinginkan seperti gugatan sita jaminan pihak kedua maupun terjadinya duplikasi sertifikat. 

Oleh karena itu, Ketua DPW LDII Provinsi Banten Edwin Sumiroza berharap dengan adanya acara seperti ini DPD LDII di masing-masing Kabupaten maupun Kota yang memiliki yayasan dan aset tanah maupun bangunan agar dilakukan pendampingan.

“Dikarenakan mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) membutuhkan  rekomendasi dari Kemenag, maka DPD LDII Kabupaten dan Kota supaya aktif mengkomunikasikan dengan Kemenag di masing-masing daerah,” ujar Edwin Sumiroza.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri 24 ketua yayasan dan 8 Ketua DPD LDII Kabupaten Kota se-Banten. Pasca acara ini diharapkan seluruh peserta memahami tentang pentingnya legalitas Yayasan dan pengelolaan aset serta kewajiban-kewajiban hukum yang menyertai kepemilikan aset. “Pendampingan pengelolaan yayasan dan aset merupakan pilot project yang harus kita jaga dikemudian hari.” tambah Subiyanto.

Social Media