Dalam sejarahnya, pada 2 Oktober 2009 yang lalu, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan budaya takbenda atau Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional. Keputusan ini ditetapkan pada 17 November 2009. Penetapan ini juga menjadi pengakuan bahwa batik merupakan budaya asli Indonesia.
Batik dari Indonesia bersaing dengan sejumlah warisan budaya takbenda dari negara lain. Setelah melewati beberapa rangkaian seleksi UNESCO pun mengukuhkan batik sebagai warisan budaya takbenda dalam sidang ke-4 di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pengakuan internasional ini datang setelah melalui perjalanan panjang. Indonesia mendaftarkan batik ke UNESCO pada 4 September 2008 dan sejumlah dokumen sejarah pun dilengkapi. UNESCO menilai teknik, simbol, dan budaya batik melekat dengan kebudayaan Indonesia.